Sabtu, 30 Juli 2011

Beberapa Catatan Singkat Tentang Shaum Ramadhan

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang - orang sebelum kamu supaya kamu bertaqwa (Q.S Al-Baqarah 2:183)


Sebentar lagi insya Allah kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Menurut keputusan Majelis Tarjih PP Muhmmaddiya tanggal 1 Ramadhan 1432 H jatuh pada tanggal 1 Agustus 2011. Marilah kita mempersiapkan diri menyambut bulan yang penuh berkah ini dengan memperbanyak amal ibadah serta menambah wawasan tentang seluk beluk ibadah puasa yang akan kita jalani ini.

Dibawah ini merupakan beberapa catatan mengenai shaum Ramadhan, yaitu :

1. Kewajiban seorang anak yang berbakti sebagai ahli waris bila orang tuanya meninggal dunia, ada hutang puasa (puasa nazar atau puasa wajib) untuk membayarnya sendiri. Sebaiknya ia lakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan. Dasarnya ialah diantaranya dari hadis berikut: Ibnu Abbas RA berkata: "Seorang laki-laki menemui Nabi SAW bertanya: "Ya Rasulullah, ibuku telah meninggal sedangkan dia masih berhutang shaum sebulan belum dibayar, bolehkah aku membayarnya?" Nabi menjawab: "Andaikata ibumu menanggung hutang apakah engkau yang membayarnya?" Lelaki itu menjawab: "Ya", maka Nabi SAW bersabda: "Hutang kepada Allah lebih patut dibayar" (HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, dan An-Nasa'iy)

Orang yang berhutang ialah kalau ia meninggal, semua putra-putri kandungnya peduli kepadanya, baik hutang kepada sesama, apalagi kepada Allah. Bahkan orang yang beruntung ialah sebagaimana sabda Nabi SAW: "Apabila sesorang meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga (yaitu) shadaqah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak yang saleh yang mendoakan (kebaikkan) baginya...". (HR Bukhari, Muslim). Maka kita berdoa kepada Allah supaya nanti kita bisa mendidik anak-anak kita menjadi anak-anak yang saleh dan salehah.

2. Manusia beda dengan binatang. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman: "Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan sudan (begitu saja tanpa pertanggung jawaban)?" (Q.S Al-Qiyaamah 75:36). Ketika menafsirkan ayat ini, Imam Syafi'i mengatakan: "Makna sudan adalah tanpa perintah atau larangan". (Tafsir Al-quranul Karim, Ibnu Katsir, jilid 4, cetakan Maktabah Darussalam, 1413 H hal. 478).

Dalam konteks ini Allah SWT ternyata membedakan antara manusia dengan hewan, hewan diciptakan tanpa (syariat), karena hewan tidak dianugerahi akal oleh Allah, sedang syarat memahami syariat adalah akal. Maka kalau pada bulan Ramadhan, binatang liar atau peliharaan kita tidak ikut puasa di bulan Ramadhan dan bila matipun yidak akan diazab oleh Allah SWT. Karena beribadah itu hanya diperintahkan untuk manusia dan jin, sebagaimana friman-Nya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, kecuali supaya meraka mengabdi kepada-Ku". (Q.S Adz-Dzariyaat 51:56).

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT mengingatkan hamba-Nya yang beriman tidak meniru cara hidup binatang, yang tidak pernah memikirkan urusan akhirat, kecuali hanya makan dan bersenang-senang saja. Sebagaimana firman-Nya: "...Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang dan Jahanamlah tempat tinggal mereka". (Q.S Muhammad 47:12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar